Inovasi

anak surga

ANAK SURGA PANJI 

(ANTAR ADMINSTRASI KEPENDUDUKAN LANGSUNG KE WARGA PANJI)

Pelayanan publik adalah segala kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar sesuai hak-hak dasar setiap warga negara dan penduduk atas suatu barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan yang terkait dengan kepentingan publik. Perkembangannya pelayanan publik memang selalu aktual untuk diperbincangkan. pada prinsipnya harus memuat sebuah inovasi baru. Kecamatan adalah wilayah kerja Camat sebagai perangkat Daerah Kabupaten dan Daerah Kota. 

Pelayanan publik yang selama ini terjadi di Desa dan Kecamatan bisa dikatakan sangat kurang, terutama Pelayanan yang ada di Desa, banyak sekali dalam pembuatan surat atau dokumen yang akan diajukan ke Kecamatan dan selanjutnya ke Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil atau Dinas/Instansi lainnya kebanyakan sering terjadi kesalahan, baik pada penulisan nama, Nomor NIK dan Identitas lainnya, itu di akibatkan karena tidak adanya database kependudukan yang benar-benar akurat yang ada di desa dan kecamatan.

Guna meningkatkan kualitas pelayanan prima yang efektif dan efisien, Kecamatan Panji menciptakan sebuah inovasi pelayanan informasi yaitu Antar Administrasi Kependudukan Langsung ke Warga Panji atau dengan sebutan kata lain adalah ANAK SURGA PANJI dengan di dukung oleh Sumber Daya Manusia yang handal dan berkompeten di bidang pelayanannya.  Dengan demikian Pelayanan di Kecamatan Panji sistem pelayanannya dapat dilakukan secara Cepat dan Tepat.

Berikut adalah pedoman teknis pelaksanaan Inovasi ANAK SURGA :

https://drive.google.com/drive/u/1/folders/1zsRkXjhCFnMMjxQM7ZH6vsMKOWGOzkxL

 

 

SEPAKAT

(SEKARANG BAYAR PAJAK LEBIH DEKAT)

SEPAKAT 1 

 SEPAKAT 2

 

 

Upaya dalam meningkatkan PAD di bidang PBB-P2 perlu adanaya inovasi SEPAKAT. Penerapan inovasi ini berupa penarikan pajak yang langsung turun ke setiap wilayah Kecamatan panji secara bergantian di setiap desa/kelurahan. Inovasi ini juga bersenirgitas dan bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo dan Cabang Bank Jatim Situbondo untuk memperlancar pembayaran pajak di masyarakat terutama di wilayah lingkungan Kecamatan  panji dengan waktu yang sangat cepat, tepat waktu, dan sesuai target.

Kebaharuan Inovasi SEPAKAT melakukan pemerataan akses secara langsung dengan melakukan pembinaan dan koordinasi pada seluruh Lurah dan kepala Desa se Kecamatan Panji juga melibatkan seluruh RT di tingkat desa ataupun kelurahan untuk menunjang pendapatan pajak daerah sehingga dapat menimbulkan kesadaran masyarakat wajib pajak untuk membayar PBB-P2 secara langsung diwilayah tempat tinggalnya yang dilaksanakan secara bergiliran pada masing – masing RT se keceamatan Panji dalam rangka meningkatkan Pendapat Asli Daerah.

Langkah – langkah atau metode pelaksanaan Inovasi SEPAKAT diantaranya 

  1. Warga yang melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) membawa SPPT atau Nomor Objek Pajak (NOP);  
  2. SPPT/NOP di cek oleh tim pendamping dari BAPENDA Situbondo; 
  3. Bapenda kemudian mencetakkan nominal/pembayaran yang harus dibayar oleh wajib pajak; 
  4. Wajib pajak membayar pajak sesuai dengan yang dicetak oeh Bapenda

Satistik Website

Berita Terbaru

Informasi Terbaru